187 Satpol PP OKU Timur Telah Selesai Mengikuti Diklatsar Angkatan VIII 2022

Foto : Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M bersama Kepala Satpol PP dan Damkar OKU Timur, Drs. Vikron Usman, M.M berikan ucapan selamat kepada anggota Satpol PP yang telah mengikuti Diklatsar.

Lenterainfo.com, OKU Timur – Sebanyak 187 anggota Satuan Polisi Pamong Praja telah selesai mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) angkatan ke VIII tahun 2022 Kabupaten OKU Timur.

Kepulangan 187 anggota Satpol PP tersebut disabut langsung oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T melalui Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M., Selasa (07/06/2022) dihalaman Pemkab OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Mewakili Bupati OKU Timur, Dwi Supriyanto mengucapkan selamat kepada anggota Satpol PP yang telah selesai mengikuti Diklatsar Satpol PP di Pusat Latihan Tempur ( Puslatpur) sejak sejak tanggal 24 mei 2022  hingga 7 juni 2022. Semoga apa yang telah diberikan dalam pelatihan terus dapat diterapkan dalam menjalani tugas.

Sementara Kasat Satpol PP dan Damkar Kabupaten OKU Timur, Drs. Vikron Usman, M.M mengatakan anggota yang telah selesai mengikuti Diklatsa, telah diberikan dan dibekali ilmu pengetahuan, Adapun bekal pelatihan tersebut meliputi Kesamaptaan, baris-berbaris serta jiwa korsa dan juga dengan pola dan perilaku, sehingga mereka dalam melaksanakan tugas lebih humanis namun tetap menegakkan kedisiplinan dan ketegasan.

“Peserta dapat mengikuti dengan baik dan berjalan dengan dengan lancar. Kedepan mereka dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan perintah pimpinan, apalagi dalam penegakan Perda sebagai amanah yang harus dijalankan oleh Satpol PP,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Diklatsar Satuan Polisi Pamong berjumlah 196 orang yang mengikuti, tetapi hanya 187 yang dinyatakan lulus. Ini dikarenakan banyak anggota yang tidak memenuhi syarat.

“Dari 196 yang mengikuti kemarin, ada beberapa yang akhirnya gugur dan tidak dapat melanjutkan Diklat ini, dikarenakan tidak memenuhi syarat. Hingga dari jumlah itu yang memenuhi syarat sebanyak 187 anggota Sat Pol PP saja,” papar Vikron.

Beliau juga menambahkan, Diklatsar ini ditujukan bagi anggota Satpol PP yang belum pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar Satpol PP. Untuk itu, ia berharap, kedepannya anggota Satpol PP yang sudah mengikuti Diklatsar ini dapat bekerja dengan profesional sesuai dengan perintah pimpinan.

Pos terkait