Lenterainfo.com | OKU Timur – Dalam Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022. Lima Kecamatan yang termasuk Zona 1, Kecamatan Martapura, Kecamatan Jayapura, Kecantikan BP. Peliung, Kecamatan Bunga Mayang dan Kecamatan Madang Suku III, melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Desa tahun 2021.
Acara tersebut digelar di Aula Kecamatan Martapura, Senin (01/02/2021), dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Timur Jumadi.S.Sos, Camat Martapura Harlius.S.Sos.MM, Jajaran camat /Perwakilan Camat yang ada di Zona I, Asisten I Dan II, Kadis PUTR Kabupaten OKU Timur Aldi Gurlanda.ST. MM, Jajaran Kepala OPD, Kepala Bapedda dan Litbang Kabupaten OKU Timur, dari Unsur TNI dan Polri, jajaran kepala Desa dan Lurah, Tokoh Agama serta masyarakat.
Dalam Sambutanya Sekda OKU Timur Jumadi, S.Sos mengatakan bahwa Kabupaten OKU Timur tahun 2017 pernah mengalami anjlok dibidang perekonomian dikarenakan banyaknya petani yang gagal pake saat itu.
“Akan tetapi pada tahun 2019 dan 2021 akhirnya sekarang menjadi perekonomian menjadi terbaik dari 17 Kabupaten, dan Insfrasruktur jalan sudah mencapai 95 persen dalam keadaan mantap,”katanya.
Ia juga berpesan, kepada ASN OKU Timur jangan sungkan-sungkan membikin data mulai dari RT, Desa sampai Kecamatan harus Falid dan tidak asal. Agar bantuan untuk masyarakat dapat terbagi rata.
“Agar perencanaan tepat sasaran dan tidak terjadi kesenjangan dalam pembagian ketika mendapatkan bantuan terutama masyarakat miskin jangan sampai terlewatkan,” jelas Jumadi.
Sekda juga menyampaikan pesan perpisahan dan kata maaf kepada seluruh masyarakat OKU Timur dari Bupati HM Kholid Mawardi dan Wakil Bupati Feri Antoni, untuk menjaga keberhasilan pembangunan selama ini di OKU Timur harus di pertahankan.
“Aparatur pemerintahan harus ada motivasi, inovasi serta harus beradaptasi di era perubahan, dan ASN harus mendukung upaya pemerintahan OKU Timur dalam pembangunan kedepan,” Tutur Sekda.
Sementara, Camat Martapura Harlius S. Sos, MM ketika dibincangi diruang kerjanya mengatakan, untuk Kecamatan Martapura kita mengusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembanguna 2021, supaya kantor Kecamatan Martapura direnovasi bila perlu dibangun bertingkat.
“Kita juga mengusulkan Pembuatan Kantor Kelurahan Pasar Martapura, pembuatan Kantor Desa Kotabaru Barat, Usulan untuk Gaji perangkat Desa dari RW dan RT di setiap Kelurahan bisa dapat dinaikkan Gaji RW dari 500 Ribu Rupiah Menjadi 1 juta Rupiah dan RT dari 300 Ribu bisa naik menjadi 500 Ribu,” Pungkasnya. (WK)