Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, membenarkan bahwa surat pengunduran diri dari dr Dedy sudah diterima oleh pihaknya.
“Benar kami sudah menerima surat pengunduran diri dari Direktur RSUD Martapura,” ujar Sutikman.
Lebih lanjut, ia mengatakan surat tersebut akan segera diproses sesuai aturan dan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk mengambil keputusan.
“Mengenai keputusan selanjutnya akan kita serahkan kepada yang berwenang yakni Sekda. Jadi kita tunggu saja apa keputusan Pak Sekda,” tambahnya.
Sebelumnya, dr Dedy juga telah menemui langsung pihak keluarga almarhum untuk menyampaikan permintaan maaf secara pribadi maupun institusional.
“Benar, ini akibat kelalaian staf kami. Atas nama pribadi dan institusi, saya telah datang langsung ke pihak keluarga pasien untuk meminta maaf kepada pihak keluarga,” ujar dr Dedy, Sabtu (5/4/2025).
Langkah pengunduran diri ini menjadi bentuk pertanggungjawaban seorang pimpinan di tengah krisis kepercayaan publik terhadap layanan dasar rumah sakit daerah.