Anggota DPRD Provinsi Lampung Desak Dinas Pendidikan Way Kanan Beri Sanksi Tegas Oknum Guru DM

Way Kanan, lenterainfo.com – Terkait kekerasan terhadap siswa SD 01 Tangkas, Anggota DPRD Prov Lampung Sahdana angkat bicara dan meminta Dinas pendidikan Kabupaten Waykanan untuk mengambil langkah tegas terkait oknum guru berinisial DM yang mengajar di SD Negeri 01 Tangkas melakukan kekerasan fisik terhadap sisw kelas IV hingga menyebabkan luka lebam.

Meski kasus ini telah dimediasi dan disepakati damai di lingkungan sekolah, kekecewaan mendalam dirasakan para wali murid karena guru tersebut tetap diizinkan mengajar tanpa sanksi tegas.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum guru tersebut meskipun saya mendengar sudah ada perdamaian, tapi kan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh DM. Harusnya Dinas meskipun sudah berdamai memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut ini kan soal moral seorang guru. agar bisa memberikan contoh kepada masyarakat terutama dewan Guru,” ujarnya.

Shadana menjelaskan, agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali jangan hanya membuat surat perjanjian saja tetapi tidak ada sanksi, ” ini bisa saja terulang kembali dan ini bisa membuat kekawatiran wali murid yang disekolahan tersebut kalo tidak diberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut,” tuturnya.

Apalagi saat media konfimasi kesekolah terkait hal tersebut istri pelaku Dm terkesan membela dan seolah tak bersalah apa yang dilakukan oleh sang guru yang merupakan suaminya.

Hal tersbut juga dilakukan oleh oknum guru honorer yang merupakan anak kepala sekolah, dirinya membela sang guru dan tidak terima adanya permintaan terkait kejadian tersebut serta mengatakan akan melaporkan media yang memberitakan terkait masalah pengniayaan tersebut.(gas)

Pos terkait