Lenterainfo.com, OKU Timur – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur berhasil di gagalkan anggota Satlantas Polres OKU Timur.
Berdasarkan informasi dari Kepolisian, kronologi kejadian berawal pada hari Selasa (07/12/2021) sekira pukul 06.00 WIB, Anggota Satlantas Polres OKU Timur dilaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP. Yudi Cahyono, S.H dengan arahan agar melaksanakan ploting pagi atau pengaturan lalulintas.
Setelah selesai Apel, anggota bergerak menuju daerah ploting masing – masing, dan pada saat anggota Unit Regident Satlantas Polres OKU Timur, AIPDA. Heri Okta Minandar bersama BRIPKA. Rino Riki Saputra melaksanakan ploting pagi dijalan lintas tengah Desa Kotabaru Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur tepatnya didepan SD 19 Martapura.
Sekira pukul 07.30 WIB, Anggota Satlantas yang sedang menertibkan Lalulintas mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor milik korban berinisial MS di Lorong SMA 1 Martapura OKU Timur.
“Mendapat laporan tersebut dengan respon cepat anggota melakukan pengejaran sampai ke Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, sehingga pelaku pencurian berhasil diamankan berikut 1 ( satu) Unit Sepeda Motor hasil curiannya,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP. Dalizon, SIK., MH melalui Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP. Yudi Cahyono, S.H.
Diketahui pelaku pencurian berinisial S (48), serta
Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Anggota Satlantas Polres OKU Timur, 1 ( satu) Unit Sepeda Motor Honda Karisma warna Hitam Nomor Polisi B 4905 ZZ.
Selanjutnya, anggota Satlantas Polres OKU Timur menyerahkan pelaku berikut barang bukti kepada Satreskrim Polres OKU Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada piket fungsi Reskrim Polres OKU Timur,” kata Kasat Lantas OKU Timur AKP. Yudi Cahyono.