Lenterainfo.com | OKU Timur – Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten OKI, ditangkap anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, karena keduanya terlibat kasus Narkoba.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK.,MH didampingi Kasat ResNarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani, SIK melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto membenarkan bahwa telah menangkap dua pelaku pasutri yakni, Suerno (32) dan Suyati (32) warga Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.
Keduanya berhasil diamankan anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur, lantaran diketahui membawa paket narkoba jenis sabu pada, Senin (29/03/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, di jalan Desa Bamban Rejo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
“Saat anggota Sat Res Narkoba melaksanakan hunting di daerah yang rawan peredaran narkoba, kemudian anggota curiga dengan kedua Pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi, lalu kedua pelaku diberhentikan dan saat di geledah ditemukan dua paket Narkotika jenis sabu seberat 15.78 ( lima belas koma tujuh delapan) gram yang disimpan di celana dalam Tersangka Suyati,” Ujar Kasubbag Humas, Jumat (02/04/2021).
Setelah dilakukan introgasi lanjut IPTU Edi, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang dibeli dari saudara Toga (DPO), dengan harga Rp. 11.500.000,- ( Sebelas juta lima ratus ribu rupiah).
“Kemudian kedua tersangka berikut barang bukti bawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (WK)