Bandar Lampung – DPC Peradi SAI Kota Bandar Lampung berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Sabtu (18/9).
Acara yang dimulai pukul 08.00 s/d 09.00 Wib itu, dilakukan secara langsung melalui prosedur Virtual Zoom Meeting, yang dibuka oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI, yang diwakili Waketum, Swandy Halim, SH., MSc serta didampingi Dekan Fakultas Hukum Unila, diwakili oleh Dr. Rudi Natamiharja, SH., DEA.
Dalam pembukaannya, Swandy menerangkan, ”PKPA ini merupakan tahapan awal seorang sarjana hukum, untuk menjadi Advokat. Maka, bagi peserta yang ikuti PKPA harus bersungguh-sungguh dan serius dalam memahami pengetahuan yang diberikan. Sebagai bekal menuju Advokat yang profesional,” terang Swandy.
Ditambahkan pula oleh Rudi, dirinya sangat berharap, “Dimasa mendatang, para calon Advokat, semakin dapat memberikan jasa pelayanan hukum secara baik serta profesional bagi segenap pencari keadilan,” jelasnya.
Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan perdananya, menurut Ketua Panitia PKPA, Andi Lian, SH., MH, peserta yang mengikuti sebanyak 29 orang.
“Peserta yang terdaftar berasal dari beragam tempat yang berbeda seperti, Lampung, Bogor, Jakarta hingga Surabaya,” tuturnya.