Lenterainfo.com | OKU Timur – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur, saat melakukan Patroli berhasil melumpuhkan warga bersenjata api (Senpi) berinisial EP (31), warga Dusun Kampung Baru, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Jum’at (19/03/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan, S.H., S.I.K melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto mengatakan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur yang sedang melakukan Patroli, di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Sekira Pukul 02.00 WIB tepatnya di Dusun Lutih Desa Negeri Pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur, EP mencoba melarikan diri saat diperiksa anggota Sat Reskrim Polres OKU Timur dan mengeluarkan Senpi miliknya.
“Saat akan dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tas tersangka, tersangka tersebut langsung melarikan diri sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan pengejaran sambil memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, dengan waktu yang bersamaan tersangka langsung berbalik arah dan membuka tas yang dibawa dan akan mengeluarkan senpi miliknya sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga senpi dapat diamankan,” ujar Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, Sabtu (20/03/2021).
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan, 1 ( satu ) pucuk senpi replika jenis Revolver berikut 3 Butir amunisi 38 Mm, 1 ( satu ) buah tas selempang warna coklat, 1 ( satu ) buah dompet warna coklat, 1 ( satu ) buah charger hp, 1 ( satu ) kunci pas warna silver, 1 ( satu ) unit sepeda motor CB warna Merah no.pol : BD 4874 AQ.
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (WK)