Lenterainfo.com | OKU Timur – Tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku sangat nekat, dengan alibi berpura pura masih teman keluarga korban. Pelaku Oki Dwi Suputra Alias Danang (19) Warga Desa Cahaya Mas Kecamatan Mesuji Makmur, (OKI) .Pelaku berhasil mewujudkan Hp merk Vivo Type Y12i, milik korban Eci Mareta (14) warga Desa Karang Sari Kecamatan Belitang III OKU Timur, Jumat 29 Januari 2021.
Menurut pelapor Widi Kurniawash dan saksi saksi saat melapor Di Polsek Belitang III mengatakan kronologis kejadian perampokan, yang terjadi pada hari kamis 28 Januari 2021, datang seorang lelaki bernama Oki Dwi Saputra, yang mengaku masih Tomo, tujuan palaku ingin menumpang nginap dirumah mertua korban.
Pada hari Jumat 29 Januari 2021, saat itu saudara Eci sedang sakit kemudian mertua pelapor mengantarkan Eci untuk dibawa berobat ke mantri di BK. XI. pada saat mereka pergi berobat Hp Eci ditanggalkannya dirumah sedang dicas / dicharger dan di atas kasur didepan TV di ruang keluarga. Setelah selesai berobat korban dan mertua pelapor pulang kembali kerumah.