Lenterainfo.com, OKU Timur – Satreskrim Polres OKU Timur mengamankan oknum Sekdin di OKU Timur terkait dugaan kasus penipuan jual beli tanah.
Oknum Sekdin tersebut berinisial SGY yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial. SGY yang juga merupakan mantan Camat Jayapura, Kabupaten OKU Timur tersebut menjalani pemeriksaan diruang Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur sejak Senin 19 Juni 2023 hingga Rabu malam 19 Juni 2023.
Sementara, Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur Ipda Rozi saat dìmintai keterangan terkait pemeriksaan Oknum Sekdin tersebut belum mau memberikan keterangan.
Bahkan, puluhan awak media masih berada dì Polres OKU Timur untuk menunggu kepastian terkait pemeriksaan Oknum Sekdin tersebut.
Terpisah, Anton salah satu korban yang merupakan warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, mengaku sudah berdamai secara kekeluargaan dengan SGY.
Namun saat ditanya berapa kerugian terkait permasalahan ini, ia enggan menyebutkan secara rinci.
“Sudah damai, terkait hutang piutang. Masih ada tiga korban lagi,” ujarnya kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik di Polres OKU Timur.