Diduga Penyelewengan Bansos BPNT Beras 10 Kg, Warga Terima Hanya 5 Kg

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Slamet, mengatakan bantuan sembako beras 10 Kg merupakan subsidi tambahan dari pemerintah pusat pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BST dan PKH di Kabupaten OKU Timur.

Subsidi tambahan ini sengaja diberikan sebagai tambahan bansos untuk masyarakat bertahan dalam kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus menerus diperpanjang.

Bacaan Lainnya

“Bantuan beras 10 Kg itu pelengkap program BST dan PKH, jadi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BST dan PKH ini diberi bantuan tambahan oleh pemerintah pusat berupa beras 10 Kg. Pendistribusian bantuan beras yang langsung dikirimkan oleh PT. Bulog itu memang akan dibagikan belakangan mengingat PKH maupun BST sudah atau dalam masa penyaluran ke masing-masing KPM. Oleh sebab itu beras 10 Kg itu di masing-masing Kelurahan akan dibagikan dalam waktu yang tidak bersamaan,” Jelasnya, Kamis (12/08/2021).

Pos terkait