Lalu, pengungkapan kasus narkotika 8 kg sabu, Sabtu (14/3/2023) dengan tersangka ZS, BQ, dan SA di area Pelabuhan Bakauheni.
Kemudian, perkara pengungkapan kasus narkotika 18 kg sabu, Kamis (19/3/2023) dengan tersangka IK di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
“Di hari yang sama 19 Maret 2023, ditemukan kembali 30 kg sabu dengan tersangka RS, S, AM, IF, dan BR,” bebernya.