Disdikbud OKU Timur Bantah Tak Terlibat Penentuan Pemenangan Proyek

OKU Timur, LENTERAINFO.COM – Isu dugaan keterlibatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur dalam pengaturan proyek belakangan mencuat di publik. Namun, Sekretaris Disdikbud, Ir. H. Dodi Purnama, ST., MM., dengan tegas membantah tudingan tersebut.

‎Dodi menilai pemberitaan yang sempat viral di salah satu media online dan platform TikTok itu tidak sesuai fakta. Ia menegaskan, Disdikbud tidak memiliki kewenangan dalam menentukan siapa yang menjadi pemenang tender.

‎“Proses lelang itu sepenuhnya ranah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten OKU Timur. Jadi tidak benar kalau ada isu kami ikut campur,” tegas Dodi, Selasa (9/9/2025).

‎Ia juga menolak keras tudingan adanya tekanan agar Disdikbud memenangkan salah satu perusahaan peserta tender, yakni CV Insan Madani Mandiri. Menurutnya, kewenangan tersebut berada di ULP Setda OKU Timur, bukan di Disdikbud.

‎Dodi bahkan membantah kabar lain yang menyeret nama CV Ganta Jaya Yuba disebut-sebut terkait dengan dinas. “Itu bukan milik Disdikbud. Kami tidak pernah mengatur apalagi ikut campur dalam urusan proyek,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Dodi mengungkapkan bahwa pada Jumat (5/9/2025) seorang oknum wartawan sempat mendatangi Kabid Dikdas, Edi Subandi, dengan membawa data yang diduga digunakan untuk menekan agar tender CV Insan Madani Mandiri dimenangkan. Jika tidak, data tersebut diancam akan diviralkan.

‎“Atas pemberitaan sepihak dan upaya intervensi itu, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum melalui Satreskrim Polres OKU Timur,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud OKU Timur, Edi Subandi, S.E., M.M., juga meluruskan tudingan bahwa dirinya menolak memberi konfirmasi. Ia menegaskan justru sudah menerima baik kedatangan oknum wartawan tersebut.

‎“Cek Ema sudah kami terima, bahkan sempat ngobrol di kantor dan ada foto bersama. Tapi anehnya, penjelasan kami sama sekali tidak dimuat di berita. Jadi kesannya sepihak dan tidak berimbang,” jelas Edi.

‎Disdikbud berharap klarifikasi ini dapat menghentikan kabar yang menyesatkan. Dodi memastikan, seluruh mekanisme tender tetap berjalan sesuai aturan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (*)

Pos terkait