Lenterainfo.com, OKU Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Timur melakukan Gerakan Pelayanan Aminduk bagi peyandang Disabilitas. Gerakan tersebut dilakukan serentak seluruh Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan surat Direktur Jendral Disdukcapil RI Nomor 470/6454/DUKCAPIL tanggal 28 Maret 2022 dan Surat Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan Nomor 470/217/DISDUKCAPIL.I/2022 tanggal 14 Juni 2022.
Acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Aminduk bagi penyandang Disabilitas melalui Via Zoom Meeting yang dipusatkan dihalaman Disdukcapil Provinsi Sumsel dihadiri langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH.MM serta seluruh Kepala Dinas Dukcapil seSumsel. Rabu (22/06/2022).
“Disdukcapil Kabupaten OKU Timur melakukan gerakan pelayanan Aminduk bagi penyandang Disabilitas, seperti Perekaman KTP dan pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) dari Sekolah Luar Biasa (SLB),” ujar Kadindukcapil H. Mursyal, SH.,MM melalui Plt. Sekdin Endang Wahyuni, S.IP.
Menurut Endang, Tujuan kegiatan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas, untuk membangun masyarakat inklusif sejalan dengan inovasi Perekaman KTP Elektronik untuk Lansia dan Disabilitas (PEMPEK PEDAS), dan Pelayanan Administrasi Kependudukan Ramah dan Layak Anak (PANEN RAYA). Disdukcapil OKU TIMUR juga memberikan hak bagi anak-anak tersebut untuk mensukseskan OKU Timur Kota Layak Anak.
“Hari ini sebanyak 20 anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) kita serahkan KIA nya dan yang melakukan perekaman E-KTP sebanyak 6 orang,” tutur Endang.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin, S.Pd.,M.M dan Sekretaris Dinas Sosial, Pahrowi.