Di tempat terpisa kepala Desa Pengabuan, Supriyanto saat dibincangi awak media ini mengatakan bahwa dia tidak mengetahui dengan jelas persoalan Gapoktan,
“Saya tidak mengetahui dengan jelas apa-apa persoalan yang dihadapi Gapoktan Desa ini, karna meskipun saya ini kepala Desa, pihak Gapoktan tidak perna melapor apa-apa kegiatan nya setiap tahun, Berapa jumlah kelompok yang tergabung juga saya tidak tau, apalagi soal bantuan bibit, pupuk, racun rumput dan lainnya, saya tidak perna di beri tau oleh mereka, berapa jumlah bantuan pemerintah kepada warga dan berapa jumlah warga saya yang menerima, berapa banyaknya, saya tidak tau, karna Gapoktan Desa Pengabuan belum pernah menyerahkan berkas ataupun melaporkan kegiatan nya kepada saya, tapi kalau ada persoalan warga yang ribut-ribut baru mereka lapor ke saya,” jelas kades dengan nada kesal.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad jhoni, saat di mintai tanggapan nya via WhatsApp menjelaskan kalau pengangkatan alat sudah melalui koordinasi lintas sektor seperti Dinas pertanian, camat, babinsa, polsek dan inspektorat. Semua menjadi tanggung jawab kelompok tani sesuai dengan surat perjanjian pinjam pakai,
“Alat berat bantuan pusat Kementrian Republik Indonesia, Kegunaan optimalisasi lahan tahun 2019 Program SERASI (selamatkan rawa sejahterahkan petani). Alat berat dikelola oleh kelompok tani untuk perbaikan saluran air dan sebagainya, Lahan rawa Kabupaten PALI terbilang cukup sulit.
Info dari kelompok tani Tahun 2020 tenggelam saat perbaikan saluran air dekat areal persawahan.
Pembahasan pengangkatan alat sudah melalui koordinasi lintas sektor seperti Dinas pertanian, camat, babinsa, polsek dan inspektorat. Semua menjadi tanggung jawab koptan sesuai dengan surat perjanjian pinjam pakai, Trimakasih.” Jawab Ahmad jhoni melalui pesan Watssap nya, Sabtu malam (05/06/2021). (SMSI/ril)