Banyuasin – Gerbang Batas KM.12 Kabupaten Banyuasin yang terletak di Perbatasan Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang diduga Makrak, pasalnya terpantau oleh awak media ini beberapa waktu lalu hanya terpasang dua tiang saja di sisi kiri dan kanan jalan dan terlihat pekerjaan ditinggalkan begitu saja.
Senada dengan hal itu, Indo Sapri Ketua DPD JPKP Banyuasin saat diwawancarai wartawan pada Minggu,13 Februari 2022 menjelaskan bahwa Pihaknya (JPKP-RED) juga menyoroti tentang pembangunan Gerbang Batas Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang tersebut dimana hasil investigasi dari Tim nya menyebutkan bahwa pembangunan gerbang batas KM.12 tersebut menelan dana lebih kurang 2 Miliar Rupiah Tahun Anggaran 2021 dan dikerjakan oleh CV.RIZKI FITRIA MARISYA
”Kami sudah mengirim surat konfirmasi ke Dinas Perkimtan Kabupaten Banyuasin guna mempertanyakan mengenai proyek pembangunan gerbang batas KM.12 tersebut, mengapa sampai saat ini proyek tersebut terkesan mangkrak dan jalan ditempat,apa yang terjadi sebenarnya” ungkap Indo Sapri
“Namun sampai saat ini surat konfirmasi tersebut belum mendapat balasan dari pihak-pihak terkait guna memperjelas permasalahan apa yang terjadi,siapa yang bertanggung jawab mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut” tambah Indo Sapri
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Banyuasin Ahmad Sabarudin saat di komfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan PPK proyek tersebut yang akan menjelaskan.
Sementara itu Aris Jupri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan proyek tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan “Awal pertama sekali dibulan febuari kita melakukan pertemuan dgn pemda kota plg,pemda banyuasin serta pemda propinsi utk menentukan titik tapal batas dilanjutkan dgn rapat bersama PT Telkom, PLN, PDAM, Pertagas, Balai Jalan Nasional, dan sebagainya”. Jelas Aris
“Setelah beberapa kali rapat antara Telkom, PLN, Pertagas, Balai Jalan dan sebagainya dengan Pemda Banyuasin berjalan lancar maka baru dilakukan proses lelang pekerjaan gerbang, setelah lelang kita melakukan proses selanjutnya.” Tambah Aris
Namun ditengah itu baru ada surat dari pihak PT PLN bahwa dalam kegiatan pemindahan tiang listrik ada biaya, maka diambil keputusan rapat kembali antara PLN dengan Pemda.
“Hasil keputusan bahwa biaya pemindahan tiang akan dianggarkan di anggaran perubahan (kegiatan listrik ada dlm dinas perhubungan) dikarenakan anggaran yang ada cuma separuh maka dianggarkan lagi di induk th 2022(Dishub) untuk pemindahan listrik tersebut.” Terang Aris
“Saat ini saya sedang menjalani isolasi bersama kedua buah hati saya di RS Fatimah Lantai 6 jadi belum bisa menjelaskan secara resmi dan lebih detail mengenai surat konfirmasi dari Ormas JPKP.” Tutup Aris
(B.Setiawan)