Lenterainfo.com | OKU Timur – Apabila ada kepala desa yang di minta oleh panitia pelantikan kepala desa untuk melakukan iuran pelantikan maka laporkan saja ke pihak penegak hukum dengan bukti yang kongkrit, karena semua biaya pelantikan telah dianggarkan oleh pemerintah daerah OKU Timur.
Demikian ditegaskan oleh Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST, saat melantik Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa serentak, di zona I dan Zona II, masing – masing bertempat di Kantor Buay Pemuka Peliung, dan di Kecamatan Buay Madang untuk zona 2 nya, Senin (07/06/2021).
Untuk diketahui, pelantikan di zona 1, diikuti oleh 24 desa dari 5 kecamatan, yakni kecamatan Buay Pemuka Peliung, Bunga Mayang, Jayapura dan Kecamatan Madang Suku III. Sedangkan untuk zona 2 meliputi 33 desa dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Buay Madang, BP. Bangsa Raja, dan Kecamatan Madang Suku II.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST mengatakan, Bahwasannya pelantikan kepala desa ini menggunakan anggaran APBD OKU Timur dan tidak dibebani terhadap kepala desa yang akan dilantik, semua sudah dimasukkan dalam anggaran APBD OKU Timur. Hal ini dilakukan demi menekan biaya pemilihan kepala desa di masa Pandemi.
Oleh karena itu bila masih ada panitia yang nakal, dan menarik biaya pelantikan, maka dirinya menganjurkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian dengan bukti yang ada.
“Silahkan bapak melapor ke pihak polisi bila ada panitia yang minta biaya pelantikan,”tegasnya.
Hal senada juga ditegaskan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK. MH, kalau ada isu tentang pungutan terhadap kepala desa terpilih tentunya akan diselidiki dulu, Saya yakin Pemerintah Daerah tidak mungkin ada tindakan pungutan seperti itu kalaupun ada mungkin oknum namun harus dengan bukti yang konkrit,” ujarnya.(Red)