Heboh! SPBU 24-321-130 Curangi Konsumen, Satreskrim Polres OKU Timur Lakukan Pendalaman

Satreskrim Polres OKU Timur tinjau langsung SPBU 24-321-130 yang diduga lakukan kecurangan.

Lenterainfo.com, OKU Timur – Heboh terkait kurangnya literan BBM, Kepolisian Polres OKU Timur melalui unit Pidsus Satreskrim, melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPBU yang diduga melakukan kecurangan.

Bacaan Lainnya

Hal itu buntut dari konsumen yang melakukan protes terhadap SPBU bernomor seri 24-321-130, dan sempat membuat heboh terkait kurangnya takaran literan BBM jenis solar.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan kecurangam di SPBU tersebut.

“Untuk sementara masih kita selidiki, apakah ada unsur kesengajaan atau hanya kelalaian atai kerusakan dari mesin SPBU. Rencana dari Pertamina dan metrologi legal akan melakukan pengecekan,” ucap AKP Hamsal, Minggu (24/9/2023).

Sekedar informasi, SPBU bernomor seri 24-321-130 ini sudah kali kedua mendapatkan protes dari konsumen dengan kasus yang sama.

Namun, pada kasus yang pertama SPBU yang terletak di perbatasan OKU Timur – Lampung ini sempat dilakukan penutupan oleh pihak Pertamina.

Pos terkait