Herman, S.E Resmi Dilantik PAW DPRD OKU Timur

Pengambilan sumpah jabatan Herman, SE oleh Ketua DPRD OKU Timur, H. Beni Defitson, SIP.

Lenterainfo.com, OKU Timur – Herman, SE resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU Timur masa jabatan 2019-2024 menggantikan Zulkarnain, SE (Alm).

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD OKU Timur masa sidang II Tahun 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, SIP, Rabu (16/02/2022) di Gedung DPRD Kabupaten OKU Timur.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson SIP mengatakan berharap mereka yang diberi kepercayaan untuk mengemban amanat dan tugas sebagai pimpinan maupun anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 tersebut diberi kekuatan lahir batin, sehat wal afiat serta mampu mengemban amanah dengan baik untuk bersama-sama membangun masyarakat Kabupaten OKU Timur.

“Saya juga mengingatkan bahwa fungsi utama DPRD adalah fungsi legislasi, fungsi budgeting (anggaran) serta hari ini yang jadi focus kita bersama adalah penguatan pada aspek fungsi representasi. Masyarakat kita hari ini masih menghadapi berbagai persoalan yang saya kira membutuhkan peran serta atensi, keberpihakan dari seluruh stakeholder penyelenggara pemerintahan termasuk DPRD,” ujarnya.

Sementara Bupati OKU Timur H. Lanosin,ST mengucapkan selamat kepada pimpinan dan anggota baru DPRD Kabupaten OKU Timur pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan dan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Jabatan 2019-2024.

“Pada kesempatan yang baik ini saya selaku pribadi maupun atas nama Bupati OKU Timur mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Herman, SE yang menggantikan saudara Alm. Zulkarnaen SE, “ kata Bupati dalam sambutannya pada rapat paripurna.

Diketahui, Herman, SE diangkat sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Pos terkait