Ingkari Perjanjian Diatas Materai, Masyarakat Minta Oknum Guru SD 01 Tangkas Dipecat

Foto: ilustrasi

Way Kanan, lenterainfo.com – Seorang guru berinisial DM yang mengajar di SD Negeri 01 Tangkas kembali dilaporkan melakukan kekerasan fisik terhadap murid kelas IV hingga menyebabkan luka lebam.

Meski kasus ini telah dimediasi dan disepakati damai di lingkungan sekolah, kekecewaan mendalam dirasakan para wali murid karena guru tersebut tetap diizinkan mengajar tanpa sanksi tegas.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat kecewa. DM sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Bahkan sebelumnya sudah pernah buat surat perjanjian bermaterai, tapi tetap saja terulang. Sekarang hanya disuruh bikin pernyataan lagi, tanpa sanksi apapun,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan penuturan para wali murid, DM telah empat kali melakukan kekerasan terhadap siswa.

Salah satu kasus bahkan sempat ditangani oleh kepolisian dan berujung pada penandatanganan surat perjanjian, di mana DM menyatakan siap diberhentikan jika kembali mengulangi perbuatannya.

Namun, peristiwa serupa kembali terjadi pada Rabu, 16 April 2025. Sekolah mempertemukan DM dengan korban dalam mediasi dan disepakati berdamai.

Keesokan harinya, DM dan kepala sekolah dipanggil Dinas Pendidikan. Ironisnya, menurut wali murid, DM hanya diminta kembali menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Guru itu sudah lebih dari sekali melakukan kekerasan. Dulu anak saya juga pernah jadi korban. Kami merasa tidak ada ketegasan dari sekolah maupun dinas. Kalau seperti ini terus, anak-anak kami yang jadi taruhannya,” keluh wali murid lainnya.

Desakan agar DM diberhentikan dari tugas mengajar kini semakin menguat. Para wali murid menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari pihak sekolah maupun dinas, mereka siap untuk menjadi saksi dalam menempuh jalur hukum.

“Kami hanya ingin anak-anak kami aman saat belajar. Kalau pelaku kekerasan tetap dibiarkan mengajar, ini sangat membahayakan,” tegas mereka.

Pos terkait