Lenterainfo.com, OKU Timur – Guna menjamin akses pangan masyarakat dalam kondisi apapun, Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Ketahanan Pangan saat ini memiliki stok ketersediaan cadangan pangan beras sebanyak 36 Ton.
Ketersediaan cadangan pangan tersebut bertujuan untuk menyediakan pangan bagi masyarakat yang terkena rawan pangan transien, rawan pangan kronis, rawan pangan pasca bencana, gizi buruk dan pada saat terjadi gejolak harga pangan. Cadangan Pangan ini juga bisa digunakan untuk bantuan ke luar Daerah.
“Jadi penerima bantuan dari cadangan pangan pemerintah itu ketentuannya, misal kita mengalami iklim ekstrim, rawan bencana. Kalau tidak sesuai ketentuan tersebut kita tidak akan keluarkan beras cadangan pangan ini, itu sesuai ketentuan peraturan Menteri Pertanian dan juga ada Perbupnya,” tutur Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Junadi, SP., MM. Rabu (25/08/2021).
Berdasarkan peraturan Kementerian Pertanian setiap Kabupaten/Kota, lanjut Junadi, Pemerintah layaknya harus memiliki cadangan pangan sebanyak 200 Ton, akan tetapi stok cadangan pangan beras Kabupaten OKU Timur masih 36 Ton dan belum berkurang.
“Untuk saat ini cadangan pangan beras 36 Ton disimpan oleh pihak ketiga dan sewaktu-waktu akan digunakan maka stok 36 Ton tersebut harus ada dengan kualitas beras yang baik, apabila beras tersebut saat akan digunakan kualitasnya tidak baik, maka kami minta pihak ketiga untuk menggatinya, karena sesuai dengan Mou jika beras tersebut selama 3 bulan belum digunakan maka pihak ketiga dapat menjualnya dan menggati dengan yang baru,” pungkasnya.