Jelang Idul Fitri 1446 H, Polres Way Kanan Berikan Layanan Prima

Foto: Humas Polres Way Kanan.

Way Kanan, lenterainfo.com – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan dalam hal ini Polres Way Kanan melalui SPKT (sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bertugas memberikan pelayanan secara terpadu kepada masyarakat dan menyajikan informasi yang berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang–undangan, Dalam menyambut lebaran 2025 atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Sabtu (15/03/2025).

Oleh sebab itu, layanan Contact Center 110 Polri merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif serta tidak diskriminatif.

Bacaan Lainnya

Tentunya, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam keadaan darurat dapat melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung dengan operator yang siap memberikan informasi, menerima laporan kejahatan, serta menangani pengaduan terkait keamanan dan ketertiban.

Petugas Kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan dimanapun dan kapanpun masyarakat berada tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis.

Namun, Polres Way Kanan mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main (disalahgunakan) karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu (iseng),”tegas kapolres.

Pos terkait