Kabupaten OKU Timur Resmi Terapkan PPKM Level 3

Bupati OKU Timur, H. Lanosin Hamzah, ST.

Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah, ST mengatakan Penerapan PPKM level 3 di OKU Timur, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun jika sudah dilakukan sosialisasi masih ada pelanggaran maka pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan penutupan atau sanksi lainnya.

Di OKU Timur sendiri ada di beberapa titik pasar tumpah sayur mayur atau Indomaret yang selama ini telah beroperasional 24 jam, hal itu dikatakan Bupati jika sudah dilakukan sosialisasi masih ada pelanggaran maka akan diterapkan pembatasan demi untuk kesehatan bersama.

Bacaan Lainnya

“Ada saatnya kita harus menggunakan kacamata kuda harus lurus saja, apa yang sudah ditetapkan pemerintah pusat ya kita tegakkan,” jelas Bupati, Rabu (28/07/2021).

Sedangkan seperti Indomaret, Alfamart dan mini market lainnya akan dilihat dari jumlah yang datang dan berkumpul dilokasi, jika jumlahnya sedikit tidak ada perkumpulan atau tidak ada yang beli tidak akan dilakukan penutupan.

“Kita hanya membatasi dari jumlah kapasitas pengunjung 100 Persen, kalau PPKM level 3 ini hanya diperbolehkan kapasitas pengunjung 25 persen. Untuk sosialisasi dan patroli nanti dilakukan Satpol PP dibantu dari pihak TNI,Polri,” tuturnya.

Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat OKU Timur agar dapat mendukung membantu merubah level 3 ini, jangan sampai masuk di level 4. “Kalau sudah masuk level 4 secara ekonomi dan kesehatan sangat buruk terhadap diri kita dan seluruh masyarakat OKU Timur. Untuk itu selalu tegakkan protokol kesehatan kalau keluar pakai masker kalau pulang ke rumah langsung mandi,” pungkasnya.

Pos terkait