Lenterainfo.com, Martapura – Kasus dokter gadungan yang dilakukan oleh Yogi Teguh Purwanto (25) warga Desa Sridadi Kecamatan Buay Madang, OKU Timur akhirnya memasuki babak baru.
Setelah sempat mencuatnya kasus dokter abal-abal ini pada pertengahan Maret lalu, kini kasus dokter KW yang sempat membuka praktik tanpa izin di desa tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur dari Polres OKU Timur.
“Berkas sudah lengkap dan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan kemarin (Selasa,red),” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim, AKP Apromico, Rabu (18/5).
Kasat Reskrim mengatakan, awal terungkapnya Yogi sebagai dokter KW ini diketahui oleh dokter Galih yang mendapat informasi bahwa ada praktik dokter abal-abal di Desa Sridadi Kecamatan Buay Madang.
“Namun setelah di cek melalui aplikasi dokter untuk memastikannya, ternyata praktik dokter KW tersebut tidak terdaftar,” jelas Kasat.
Lanjut Kasat, karena merasa curiga terhadap praktik dokter palsu ini, akhirnya dokter Galih melaporkannya kepada ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) OKU Timur yakni dokter Sugihartono yang juga merupakan Direktur RSUD OKU Timur di Belitang.
“Pelaku diamankan di sebuah tempat di Desa Sri Dadi Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur, pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022,” sambung Kasat.
Tersangka diamankan setelah petugas Polsek Buay Madang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan praktek dokter yang menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dimana menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter.
Sementara, menurut keterangan dari ketua IDI OKU Timur, Dr Sugihartono, pihaknya membenarkan jika ada praktik dokter palsu dan tanpa izin yang dibuka di desa tersebut, dan langsung melaporkan praktik palsu yang dibuka oleh Yogi ke Polres OKU Timur. “Saya selaku ketua IDI melaporkan kasus ini dan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib,” ucap dokter Sugi.