Lenterainfo.com, OKU Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Kejahatan dilaksanakan di kantor Kejari OKU Timur.
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr. Akmal Kodrat SH, M. Hum melalui Kasi Intelijen Kejari Darmadi Edison SH., MH., Kasi Barang Bukti (BB), Carles Aprianto SH., MH, Kasi Pidana Umum (Pidum) Ahmad Yantomi SH, Kasi Datun Muchamad Aripin SH dan Sejumlah Pegawai Kejari OKU Timur pada Rabu, (15/09/2021).
Adapun Barang bukti tindak Pidana kejahatan yang di Musnahkan Kejaksaan Negeri OKU Timur berupa Senpi (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Amunisi , Narkotika jenis Sabu, pil Extasi dan sejumlah alat isap sabu (Bong), timbangan serta pakaian.
Dr. Akmal Kodrat SH., MH Kajari OKU Timur melalui Kasi Barang Bukti (BB) Carles Aprianto SH., MH menjelaskan, Barang Bukti yang kita musnahkan semua dari Tindak Pidana Kejahatan yang masuk di Kejari OKU Timur.
“Semua barang bukti yang kita musnahkan di dominasi dari kasus Curas dan Narkotika,” terangnya.
Lanjut Carles, Barang Bukti kita musnahkan berupa senjata ppi (Senpi) berikut amunisi yang masih aktif, senjata tajam berbagai jenis seperti Badik, Parang, pisau dan keris. Adapun Narkotika jenis Sabu-sabu, pil extasi, beserta alat bukti lainnya seperti Bong dan Pakaian.
“Kita musnahkan semua barang bukti tersebut dengan cara di bakar dan dipotong memakai mesin gerenda,” pungkasnya. (*)