Sementara, Kasi Pidum Kejari OKU Timur, Fajar Ronal Harry Pasaribu.SH mengatakan,” telah menangani perkara sebanyak 16 perkara pada bulan Mei di antaranya , terhadap orang dan harta benda sebanyak 10 Perkara , sedangkan untuk kasus Narkotika sebanyak 4 perkara , dan yang terakhir perkara keamanan dan ketertiban umum sebanyak 2 perkara”, Tutur Ronal.
Lebih lanjut , Aci Jaya Saputra.SH selaku kasi pidsus kejari OKU Timur menjelaskan,” terkait kasus yang sedang di tangani bulan Mei ini , atas nama Agus Taufik bin Cek Harun yang pada saat ini masih dalam tahap penyidikan pemeriksaan ahli dan warga.
“kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan tahap penuntutan terkait penyalah gunaan kewenangan dalam pembuatan sertifikat tanah secara prona di Desa Tanjung Bulan Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur pada tahun 2016 – 2017”, jelas Aci.
Sedangkan Pasal yang di sangkakan 12 huruf e dan pasal 11 UU no 30 1999 junto UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor junto pasal 64 KUHP .