Way Kanan, lenterainfo.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Way Kanan, Sahrizal, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis, (12/6/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Kejari Way Kanan dan dipimpin oleh Rifqi Leksono selaku Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Dalam keterangannya, Rifqi menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, antara lain pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM), serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
“Total ada 32 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Rinciannya, 18 perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 102,298 gram, 10 perkara OHARDA, 3 perkara KAMNEGTIBUM, dan 1 perkara TPUL,” ungkap Rifqi.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh berbagai unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Kapolres Way Kanan yang diwakili oleh Kasat Narkoba IPTU Prayugo Widodo, Kepala BNN Way Kanan Ledwan Mahpi, perwakilan Pengadilan Negeri M. Arif, perwakilan Lapas Denny Septa, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Didy Arwadi.
Ketua DPC TOPAN-RI Way Kanan, Sahrizal, menyebut langkah ini sebagai wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika.
”Kami sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Way Kanan yang terus menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan hukum. Pemusnahan ini tidak hanya menandakan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Sahrizal.
Ia berharap sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum di Way Kanan dapat terus terjalin dan ditingkatkan demi terciptanya masyarakat yang bersih dari tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.