Lenterainfo.com, OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur resmi melantik serta mengambil sumpah 100 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten OKU Timur untuk pemilu tahun 2024.(4/1/2023) di Aula Hotel Puri Tani Martapura.
Usai melantik anggota PPK Kabupaten OKU Timur dilanjutkan dengan pembacaan fakta integritas anggota PPK. Diketahui 100 orang PPK tersebut mewakili dari 20 Kecamatan di OKU Timur, dari setiap Kecamatan terdiri 5 orang anggota PPK.
Dalam pelantikan sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota PPK itu dihadiri Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha didampingi Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M staf khusus Suparman, dan Kepala Badan Kesbangpol Faizal, SKM. M.M.
Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK Kabupaten OKU Timur yang secara resmi sudah dilantik. “Selamat bagi bapak ibu yang baru saja dilantik dan ada tanggung jawab besar setelah pelantikan ini. Mari jalankan tugas sesuai dengan fakta integritas yang telah bapak ibu ucapkan. Nama KPU akan sangat baik apabila PPK nya bekerja dengan penuh tanggung jawab,”ucapnya.
Menurut Yudha, terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemutakhiran datanya harus benar-benar tepat dan lengkap, harus sesuai di lapangan, karena kesalahan satu atau dua data akan menentukan baik buruknya negeri ini kedepannya. Ia berpendapat, bagaimana lancarnya pemilihan nanti akan sangat bergantung pada kinerja anggota PPK.
Sementara itu, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.Sos.i mengatakan, “Sekarang saudara saudari telah resmi menjadi anggota PPK, perlu selalu di ingat bahwa tanggung jawab kita besar, maka dari itu dituntut disiplin, kinerja dan profesionalisme dari anggota PPK. Sebagai penyelenggara pemilu tentu kita berharap semua berjalan lancar tanpa suatu kendala apapun. Selamat kepada seluruh anggota PPK yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan amanah,” katanya.
Turut hadir dalam acara tesebut dari unsur forkopimda antara lain Kejaksaan Negeri OKU Timur, Polres OKU Timur, Kodim 0403 OKU, Puslatpur Kodiklat AD, dan Ketua Bawaslu OKU Timur, dan Pengurus Partai Politik.