‎LSM TOPAN-RI Pertanyakan Lambannya Kejari Usut Skandal Duagan Korupsi PSR Dinas Perkebunan

WAY KANAN, lenterainfo.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TOPAN-RI kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan yang dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023 di Dinas Perkebunan Kabupaten Waykanan.

‎Ketua TOPAN-RI, Sahrizal, menyatakan bahwa sudah hampir sebulan sejak laporan mereka disampaikan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Kejari, khususnya dalam memeriksa Kepala Dinas Perkebunan yang disebut-sebut menjadi sumber komando dalam pengelolaan dana PSR.

‎“Sudah hampir sebulan, belum ada perkembangan yang signifikan. Klarifikasi pelapor sudah dilakukan, tapi kepala dinas belum juga disentuh. Apakah kepala dinas kebal hukum?” sindir Sahrizal saat dikonfirmasi, Kamis (03/7/2025).

‎Sahrizal menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sejumlah data dan testimoni petani yang menjadi korban dugaan penyimpangan, termasuk indikasi pemotongan dana hingga 5 persen, praktik tumbang chipping yang tidak sesuai, serta pengadaan bibit yang diduga direkayasa.

‎Ia mendesak Kejari Waykanan untuk memperluas penyelidikan dengan segera memanggil dan memeriksa para kepala bidang (Kabid) yang mengurusi program PSR, serta ketua-ketua kelompok tani penerima manfaat, termasuk Kelompok Tani Srikandi yang disebut-sebut terlibat.

‎“Mereka (Kabid) sendiri dalam kesaksiannya sudah mengatakan hanya menjalankan perintah Kadis. Kalau begitu, panggil juga Kadis! Ini bukan proyek pribadi, tapi program negara. Jangan sampai dana PSR jadi bancakan,” tegasnya.

‎TOPAN-RI menilai lambannya penanganan kasus ini justru memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum tertentu di lingkup dinas. Mereka pun mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika Kejari terus bersikap pasif.

‎“Kalau Kejari lambat, kami akan naikkan ke Kejati, bahkan KPK. Kami punya bukti tambahan dan siap bongkar semua praktik kotor yang terjadi,” tandas Sahrizal.

‎Ia juga menegaskan bahwa para petani siap bersaksi secara resmi apabila diminta.

‎“Ini soal keberanian dan integritas dalam menegakkan hukum. Jangan biarkan mereka yang menyimpang tetap nyaman duduk di balik meja dinas,” tutupnya.

“Terpisah Kajaksaan Negeri Kabupaten Waykanan sampai berita ini di tayangkan belon memberikan keterangan resmi terkait perkembangan sampai dimana tindak lanjut dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pindana korupsi yang telah dilaporkan oleh LSM TOPAN Ri.


Pos terkait