Lenterainfo.com, Palembang – Kecam perilaku oknum pegawai pemerintah kota Palembang, Laskar Garuda desak beri sanksi disiplin Oknum ASN dan memberhentikan oknum Pegawai Honorer, serta minta kembalikan pembayaran TPP kepada 66 ASN dan 41 Tenaga Honorer.
Ketua DPW LSM Laskar Garuda, Al Anshor, SH, menjelaskan setidaknya terdapat 107 pegawai pemkot Palembang yang diduga melakukan manipulasi presensi fingerprint, dimana 6 diantaranya merupakan kepala Dinas.
Anshor mengungkapkan modus manipulasi data absensi ini dilakukan dengan penambahan rekam sidik jari.
“Mereka menambahkan sidik jari pihak lain, dimana para pegawai ini melakukan penambahan rekam sidik jari, dan ini terjadi atas izin kasubbag umum dan kepegawaian,” terangnya.
“Perilaku ini dimaksudkan agar terhindar dari pemotongan TPP dan gaji pegawai honorer,” tambahnya.
Pembayaran TPP sendiri kepada 66 ASN ini membebani keuangan daerah sebesar Rp. 2,5 Miliar lebih, sementara untuk gaji 41 tenaga honorer ini sebesar Rp.1,4 miliar.
Anshor juga menyebutkan perilaku kotor ini, banyak terjadi pada Dinas Kominfo Kota Palembang, “pada Dinas ini ada sebanyak 28 oknum ASN dan 32 tenaga honorer,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anshor, akan segera melayangkan surat resmi kepada Komite ASN, dengan meminta untuk segera ditindaklanjuti. (Ril)