Masa ALAO Desak Kejaksaan dan DPRD Lampung Tengah Tegas Tangani Korupsi

Koordinator lapangan, (Koorlap) (ALAO), M. Hefky Aburizal mengatakan, aksi demonstrasi ini merupakan bentuk ketidakpercayaan terhadap lembaga, Ahdyaksa terhadap kinerja selama ini, khususnya dalam menangani perkara korupsi, dan menganggap Kejari Lamteng, semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi, profesionalisme, dan tranparansi.

“Kami datang bersama 14 organisasi yang tergabung dalam ALAO untuk menuntut Kejaksaan bekerja lebih tegas dan transparan. Ada laporan-laporan dan dugaan yang semestinya bisa diproses tanpa harus menunggu laporan resmi,” ujar Hefky di depan kantor Kejari Lamteng.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan pembagian proyek di sejumlah wilayah, salah satu contoh seperti dugaan gratifikasi aliran paket proyek ke fraksi PDI Perjuangan, yang sudah dilaporkan ormas Laskar.

“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa adanya dugaan gratifikasi atau bagi-bagi proyek di Lampung Tengah. Selain itu juga soal nepotisme di lingkungan pejabat pemerintah, karena banyak posisi strategis diisi oleh orang-orang dekat atau keluarga pejabat,” lanjut Hefky.

Pos terkait