Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD
Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, dalam orasinya di depan Kejari juga mempertanyakan laporan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek pemerintah.
“Saya menanyakan laporan saya yang hampir dua bulan di Kejari Lampung Tengah. Laporan itu terkait dugaan penerima proyek oleh oknum DPRD. Kami minta aparat penegak hukum menegakkan dan mengusut tuntas aliran pemberi maupun penerima proyek itu,” tegas Yunisa.
Desak DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan
Usai dari Kejaksaan, massa bergerak menuju kantor DPRD Lampung Tengah untuk menyampaikan aspirasi serupa.
Di depan gedung dewan, Yunisa kembali menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Jika suara kami tidak didengarkan oleh DPRD Lampung Tengah, saudara-saudara sekalian, maka kami akan gelar aksi damai jilid dua!” seru Yunisa disambut sorakan dukungan massa.
Ia juga menekankan bahwa DPRD harus aktif mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), persoalan lingkungan, serta memperjuangkan hak-hak wartawan dan ormas yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
DPRD Janji Teruskan Aspirasi.
Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra, Kasubbag Persidangan DPRD, menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan serta anggota dewan.
“Kami mohon maaf karena pimpinan dan anggota DPRD sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bandarlampung. Aspirasi dari aliansi ini akan kami teruskan kepada Ketua dan seluruh anggota Dewan,” jelasnya di hadapan peserta aksi.
Aksi damai yang diikuti 14 organisasi ini berlangsung tertib hingga selesai. Para peserta menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan tindak lanjut aspirasi yang telah mereka sampaikan kepada Kejaksaan Negeri maupun DPRD Lampung Tengah.
Di gemuruhnya suasana aksi, ketua PWRI Lamteng Ferry Arif bersama rekan rekan media online, TV dan cetak tetap melakukan profesinya melakukan liputan dengan hujan hujanan mendokumentasikan peristiwa bersejarah Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) menuntut proses keadilan hukum dan pembrantasan KKN di Lampung Tengah dapat didengar oleh presiden Prabowo, Kejagung dan KPK. (*)