Way Kanan, lenterainfo.com – Harapan masyarakat Kampung Tanjung Raja Sakti untuk menikmati pembangunan tampaknya kembali kandas. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026 yang digelar Selasa (16/9/2025), terungkap fakta pahit: dari puluhan usulan pembangunan, hanya segelintir yang bisa direalisasikan.
Acara yang berlangsung di Aula Kampung Tanjung Raja Sakti ini dipimpin Kepala Kampung Yan Mintarsih dan dihadiri Sekretaris Camat Blambangan Umpu, Sontri, anggota BPK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, bidan desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Yan Mintarsih mengakui bahwa keterbatasan dana desa membuat banyak rencana pembangunan terhenti di atas kertas.
“Setiap kali kita ajukan pembangunan, itu sudah sesuai dengan data prioritas dari tahun-tahun sebelumnya. Tapi misalnya ada 20 usulan pekerjaan, yang bisa terlaksana hanya empat atau lima. Karena memang sebatas itu kemampuan pendanaan kampung,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung aturan pusat yang membuat ruang pembangunan semakin menyempit. “Dana desa sudah ditentukan, 20% untuk BUMDes, 20% untuk stunting, kemudian untuk BLT dan gaji aparatur kampung. Jadi persentase untuk pembangunan tidak sama lagi seperti dulu,” jelasnya.
Meskipun demikian, Yan Mintarsih tetap bersyukur karena tujuh dusun di Tanjung Raja Sakti masih bisa tersentuh pembangunan, walau tidak sesuai dengan harapan masyarakat. “Alhamdulillah berbagai jenis pembangunan masih bisa ter-cover meskipun wilayah kita tidak punya wakil rakyat. Semoga ke depan ada wakil rakyat yang lahir dari kampung kita,” pungkasnya.
Kenyataan ini semakin menegaskan bahwa Musrenbang sering kali hanya menjadi ajang daftar keinginan, sementara realisasi di lapangan jauh panggang dari api. Warga pun terpaksa kembali menelan pahitnya janji pembangunan yang tak sejalan dengan kebutuhan mendesak kampung.