Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Wakimin, S.Pd. M.M menyampaikan, “Dasar dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Surat Keputusan Bupati OKU Timur. Adapun tujuan dari Festival Sebiduk Sehaluan ini diantaranya, melestarikan kebudayaan di OKU Timur, menumbuhkembangkan sanggar-sanggar, penyusunan pokok pikiran kebudayaan, dan mendata objek kemajuan kebudayaan”, ungkapnya.
Wakimin juga menjelaskan bahwa kegiatan ini terbagi menjadi 4 Zona, yaitu Zona 1 (Martapura, Jayapura, Bunga Mayang, BP Peliung, Madang Suku III), Zona 2 (Belitang, Buay, Madang, Buay Madang Timur, Belitang Jaya, Belitang Madang Raya), Zona 3 (SS.III, Semendawai Timur, Belitang Mulya, Belitang II, Belitang III), Zona 4 (Semendawai Barat, Cempaka, Madang Suku I, Madang Suku II, BP Bangsa Raja).
Mengutip pidato Wakimin pada Zona 2, Ia menyampaikan, “Saya ucapkan terimakasih kepada kepada seluruh panitia penyelenggara, Camat, dan kepala sekolah yang telah memfasilitasi untuk melaksanakan kegiatan ini. Kemudian Panitia dr MKKS malam ini akan mengadakan pagelaran wayang, yang mengharapkan kehadiran Bapak Bupati”.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T menyampaikan, “Kita patut bangga sebagai Kabupaten yang memiliki banyak Etnis dan Budaya namun kita tetap disatukan dalam kebersamaan dan kekeluargaan, seperti halnya semboyan Bhineka Tunggal Ika. Saya mengapresiasi kegiatan Festival Sebiduk Sehaluan ini karena banyak menampilkan Seni dan Kebudayaan yang memang semestinya kita lestarikan”, ucapnya.
Bupati Enos juga mengutarakan, “Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan dan diikuti oleh semua kalangan mulai dari anak-anak, remaja sampai dewasa. Semua harus mengetahui bahwa di OKU Timur memiliki beragam kebudayaan, agar supaya persatuan dan kesatuan bisa tetap kita jaga”, pungkasnya.