OKU Timur Terapkan Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme

‎OKU Timur, lenterainfo.com – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. buka Rapat Koordinasi Kepegawaian Penerapan Manajemen Talenta ASN, di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur di ruang rapat, Kantor Bupati Bina Praja l, Rabu (5/11/2025).

‎Dalam arahannya, Bupati Enos menjelaskan bahwa dalam UU No 20 tahun 2023 tentang ASN dijelaskan bahwa sistem Merit adalah kebijakan dan managemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil serta tanpa diskriminasi.

‎Sementara tujuan dari manajemen Talenta ASN sendiri, merupakan sistem terintegrasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan dan menempatkan ASN yang memiliki kinerja, dan potensi tinggi untuk mengisi jabatan strategis dan kritis di pemerintah.”ucapnya.

‎Selanjutnya, diketahui bersama tujuan dalam penerapan sistem merit sendiri adalah untuk merekrut ASN profesional, mengembangkan kompetensi ASN, memberikan jaminan karir, meningkatkan efektivitas dan evesiensi, serta menciptakan birokrasi yang bersih.

‎”Semoga dengan rapat ini dapat memberikan penambahan, pemahaman pengetahuan, dan kesadaran dari masing-masing OPD untuk mendukung percepatan pembangunan, dan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

‎Karena dalam dalam waktu dekat, managemen talenta nantinya bisa diterapkan di kabupaten OKU Timur, sesuai dengan jabatan sekarang dan yang akan inginkan nantinya.
‎Untuk itu, berikan kriteria dalam penilaian dan hasil dari rekrut pejabat nantinya bisa berkinerja bagus dan bertalenta.
‎Telah banyak penghargaan yang di raih Kabupaten OKU Timur ini tidak terlepas hanya karena kerja Bupati saja tetapi ini merupakan kerja keras para ASN dilingkungan wilayah Kabupaten OKU Timur, semua ini berkat kinerja ASN yang sangat profesional.”Ucapnya.

‎Sementara itu Kepala Kantor Regional Vll Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. Badan Kepegawaian Negara  dalam kesmepatan itu menyamaikan apresiasi atas dilaksanakan rakor penerapan managemen Talenta.
‎Melalui rakor ini, berarti ini sudah merupakan wujud komit pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk mendukung managemen ASN yang berlandaskan sistem Merit guna diterapkan dalam managemen talenta ASN.

‎Sedangkan Ketua Panitia Pelaksana H. Sutikman, S.pd., M.M.  Kepala BKPSDM OKU Timur, dalam laporan singkatnya menyampaikan bahwa rakor yang diikuti lebih kurang 100 orang peserta, meliputi pejabat pimpinan tinggi Pertama, kepala UPTD, dan pejabat administrator.
‎Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada peserta rapat terkait pembangunan manajemen talenta, sebagai implementasi sistem merit dalam menjalankan kebijakan managemen ASN.

‎Lebih lanjut, Sutikman dalam kesempatan ini juga menyampaikan Di OKU Timur Total ASN berjumlah 5372 terdiri PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) dengan Jabatan Struktural berjumlah 1559 dan PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) berjumlah 3813 Serta tahun 2025 ini non ASN yang akan disetarakan menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 4157.

Pos terkait