Way Kanan, lenterainfo.com – Rumah Edukasi Anti Narkoba GRANAT Way Kanan menggelar kegiatan pembekalan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Pembekalan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi sebagai bentuk keseriusan dalam menghadapi ancaman narkotika yang kini sudah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah.
Sekretaris GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi, yang juga Kepala Sekolah Rumah Edukasi Anti Narkoba, menegaskan bahwa seluruh OPD harus berperan aktif dalam upaya melawan narkoba.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi langkah nyata. OPD harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam pencegahan narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Edukasi Anti Narkoba GRANAT Way Kanan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman tentang bahaya narkotika, cara peredaran gelap yang semakin berkembang, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang terus didorong agar berjalan lebih efektif dan terstruktur.
Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh OPD dapat memiliki komitmen bersama untuk ikut serta memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus menjaga generasi muda dari dampak negatifnya.
GRANAT Way Kanan berharap upaya ini tidak berhenti pada kegiatan saja, tetapi dapat diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
“Jika tidak dimulai sekarang, dampaknya bisa semakin luas dan merusak masa depan daerah,” tegasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan Kabupaten Way Kanan dapat menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dan menciptakan generasi yang sehat serta berprestasi. (***)







