Panwaslu Beri Tanggapan Terkait DPSHP Akhir PPK Kecamatan Martapura

Caption : Ketua PPK Martapura Erwin menyerahkan BA DPSHP Akhir kepada Panwaslu Martapura, Minggu (4/6).

Martapura, Lenterainfo.com – Panwaslu Kecamatan Martapura Koordinator Divisi P2H EKO PRIYANTO, A.Md menghadiri rapat pleno DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan Martapura yg dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Martapura, Minggu (4/6/2023) di Kantor Kelurahan Paku Sengkunyit Martapura OKU Timur.

Turut hadir dalam Rapat Pleno DPSHP Akhir Camat Martapura Harlius, S.Sos., MM, Perwakilan dari Koramil dan Partai Politik.

Bacaan Lainnya

Pada rapat pleno DPSHP Akhir tingkat Kecamatan tersebut Eko menyampaikan permohonan maaf dan salam dari Ketua Panwaslu Kecamatan Martapura Novri Hasan, S.Pt dan anggota Panwaslu Kecamatan Martapura Agus Zainuri, S.IP tidak dapat hadir dikarenakan masih melakukan bimbingan teknis yg di adakan oleh Bawaslu Kabupaten OKU Timur.

Dalam rapat pleno tersebut Eko memberikan beberapa tanggapan kepada PPK Kecamatan Martapura untuk memastikan kembali kepada PPS melalui PPK untuk masyarakat yang memenuhi syarat masuk ke dalam daftar pemilih.

Memastikan masyarakat yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk tidak dimasukan ke dalam daftar mata pilih contoh seperti, meninggal dunia, data ganda, TNI dan POLRI.

“Kami dari Panwaslu Kecamatan Martapura untuk memastikan kembali kepada PPS melalui PPK untuk masyarakat yang memenuhi syarat masuk ke dalam daftar pemilih dan untuk TMS tidak di masukkan lagi ke dalam mata pilih,” tutur Eko.

Eko juga menyarakan pemilih potensial non e-KTP untuk melakukan perekaman e-KTP karena basis dari daftar pemilih adalah KTP elektronik. Menyarankan perwakilan partai politik untuk bertanya terkait dengan rapat pleno DPSHP akhir hari ini terhadap daftar mata pilih.

“Untuk pemilih potensial non e-KTP agar segera melakukan perekaman, karena basis dari daftar pemilih adalah KTP elektronik,” imbuhnya.

Sementara, Ketua PPK Kecamatan Martapura Erwin mengatakan bahwa rapat pleno DPSHP Akhir tingkat kecamatan Martapura ini sudah mencapai 90 persen dan akan membawa hasil pleno DPSHP Akhir ke KPU Kabupaten OKU Timur.

“Hasil rekapitulasi DPSHP Akhir ini sudah mencapai 90 persen, selanjutnya data ini akan kami serahkan ke KPU Kabupaten,” pungkasnya.

Pos terkait