Lenterainfo.com, OKU Timur – Pelaku diduga pembunuhan terhadap pria HJ (22) di Desa Simpang Kerta Mulya Kecamatan Madang Suku I berhasil ditangkap. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon didampingi AKP didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K,.M.H, melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto.
“Untuk tersangka Irawan (26) sudah di amankan di Polres OKU Timur untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan motif pembunuhan ini karena tersangka sebelum kejadian dianiaya dengan cara ditampar korban ditempat ramai dilapangan badminton,” terang Kasi Humas IPTU Edi Arianto. Kamis (22/07/2021).
IPTU Edi menjelaskan, kronologis pembunuhan ini terjadi
pada Minggu 09 Mei 2021 lalu pukul 12.00 WIB, saat itu keluarga korban didatangi oleh salah seorang warga dan memberitahukan bahwa anak korban HJ sedang dikejar oleh 2 Orang yang membawa golok menuju ke arah hutan di Desa Simpang Kertamulya Madang Suku I.
“Saat ditemukan HJ dalam keadaan sudah meninggal dunia di semak-semak tidak jauh dari pemukiman warga dengan posisi terlentang dan wajah menghadap keatas dengan kondisi bersimbah darah. Dan terdapat luka bacok di leher bagian belakang dan luka bacok pada Lutut Sebelah kiri,” terang Edi.
Usai menerima laporan kejadian ini dari warga, Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres bergerak cepat untuk mencari Informasi yang akurat tentang siapa pelaku dan keberadaan tersangka Pembunuhan HJ.
“Anggota kita mendapatkan informasi jika tersangka pelaku pembunuhan sedang berada di daerah Belitang, Anggota langsung bergerak dan melakukan penanggulangan,” jelasnya.
“Untuk barang bukti kita amankan satu helai, Kaos Warna Abu Abu, Celana Panjang Warna Coklat, Senjata Tajam Jenis Pisau yang diduga digunakan tersangka saat membunuh korban,” tambahnya. (ril)