Lenterainfo.com | OKU Timur – Belum sempat masuk kerumah korban Arsidi (32) warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur yang akan dicurinya, Minggu (04/04/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi Tersangka Dalian (41) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Belitang II, diketahui pemilik rumah hingga dirinya berhasil diamankan oleh anggota Polsek Belitang II.
Modus Tesangka Dalian, dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan tembilang besi. Saat tersangka sedang melakukan aksinya, istri korban Efi Sumiati (32), langsung menghubungi suaminya yang sedang latihan silat bahwa dirumahnya ada orang sedang mencongkel jendela.
“Mendengar kejadian tersebut korban dengan beberapa temanya bergegas kembali menuju rumahnya, setibanya di rumah korban, benar melihat ada seorang laki-laki sedang berdiri di dekat jendela kamar rumahnya yang mana saat itu jendela rumahnya sudah terbuka,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, SIK., MH didampingi Kapolsek Belitang II, AKP Jonson, SH melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, Senin (05/04/2021).