Diketahuai sebelumnya, Salah satu warga penerima BLT DD Desa Rasuan berinisial SM (35) menerangkan, pada Rabu (01/08/2021) kemarin dirinya menerima bantuan BLT DD yang dibagikan oleh Perangkat Desa bertempat di Kantor Desa Setempat. Uang tersebut berjumlah Rp. 900.000 dengan pecahan seratus ribu, untuk bantuan dari bulan Juni sampai Agustus dengan posisi dinecis.
“Waktu itu yang membagikan Uang BLT pak Bendahara Desa, sesampai dirumah saya buka uang tersebut yang masih terstaples. Namun setelah kami buka dari jumlah uang Rp. 900.000 itu ada seratus ribu yang kami duga palsu. Sebab uang tersebut sangat berbeda dengan yang lainnya saat dilipat uang tersebut tidak berubah dan timbul garis putih,” katanya.
Lantas kami pun melaporkan hal tersebut ke Pak Kadus dan juga Kepala Desa. Saat itu Pak kades langsung mengarahkan untuk melapor langsung ke Polsek Madang Suku I.
“Kami juga khawatir pak kalau kami tidak langsung melapor, nanti kami dituduh sebagai pengedar upal ini, maka kami langsung melapor ke Kadus, Kades dan Polsek. Dan saat ini uang tersebut juga sudah kami serahkan di Polsek,” pungkasnya.