Lenterainfo.com, OKU Timur – Diduga Oknum Mantan Kepala Desa (Kades) Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur ditangkap anggota Satreskrim Polres OKU Timur Kamis (30/09/2021).
Dugaan tersebut menjadi perbincangan masyarakat sekitar menurut informasi dari masyarakat setempat, penangkapan yang menyeret mantan Kepala Desa Peracak AD (55), ditangkap Polisi pada hari Kamis sore, sekira pukul 16.00 Wib di kediaman tersangka.
Adapun dugaan, ” Penangkapan yang menyeret aparatur desa tersebut terkait penyalah gunaan Dana Desa (DD) semasa dirinya menjabat menjadi kades di desa tersebut,” ujar masyarakat yang namanya enggan untuk di publikasi.
Hal tersebut terkonfimasi melalui pesan whatsapp pada Sabtu (02/10/2021), saat awak media menghubungi Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK., MH melalui Kasat Reskrim Polres AKP Apromico, SH., SIK., MH mengatakan saat ini oknum Mantan Kades tersebut masih diproses di Mapolres OKU Timur. “Masih proses,” kata Apromico singkat.