Lenterainfo.com, OKU Timur – Dalam 1 (satu) Bulan terhitung dari tanggal 1 sampai 31 Juli, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap 6 (enam) Kasus serta mengamankan 8 (Delapan) orang Tersangka dan 122 gram Barang Bukti (BB) jenis sabu-sabu.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kapolres OKU Timur bahwa Delapan Tersangka tersebut ditangkap di tempat wilayah yang berbeda-beda, karena semua personil menyebar di setiap Wilayah di Kabupaten OKU Timur.
“Pada enam kasus dan delapan orang tersangka ini kita amankan di beberapa wilayah, Kecamtan Belitang III, Buay Madang, Bunga Mayang dan Madang Suku ll,” ujar Kapolres AKBP Nuryono, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol, Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., serta Kasat Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo, S.I.K. saat Konferensi Pers, Senin (1/8) di Mapolres OKU Timur.
Kapolres juga mengatakan bahwa penangkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini adalah bentuk tanggung jawab Polres OKU Timur dalam menjaga dan menyelamatkan anak- anak gerenasi bangsa untuk terhidar dari penyalahgunaan Narkoba.
“Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba agar dapat menjaga dan menyelamatkan anak-anak bangsa dari Narkoba,” pungkasnya.