Polres OKU Timur Gelar Pers Rilis Operasi Pekat I Musi 2025, 14 Tersangka Diamankan

Polres OKU Timur saat persrilis Ops Pekat l Musi 2025, 14 Tersangka dihadirkan. Foto:wahyu/lenterainfo.

OKU TIMUR, lenterainfo.com– Polres OKU Timur menggelar pers rilis hasil Operasi Pekat I Musi 2025, yang berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025. Operasi ini digelar untuk menindak berbagai penyakit masyarakat, termasuk narkoba, miras, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan (street crime), kampung narkoba, dan tempat hiburan malam.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., disampaikan bahwa 14 tersangka berhasil diamankan, dengan 7 di antaranya terlibat dalam kejahatan jalanan (street crime).

Bacaan Lainnya

Selain itu, 5 kasus narkoba dengan 6 tersangka berhasil diungkap, serta razia miras yang mengamankan 735 botol minuman keras dan 55 liter tuak.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres OKU Timur berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Timur,” tegas Kapolres dalam keterangannya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak kepolisian.

Dari operasi ini, polisi mengungkap 6 kasus kejahatan jalanan, yaitu:

4 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat)

1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas)

1 kasus pembunuhan

Para pelaku melakukan aksi kejahatan dengan berbagai modus, seperti mencongkel rumah korban, merampas kendaraan dengan todongan senjata api, hingga melakukan kekerasan terhadap korban. Barang bukti yang diamankan meliputi senjata tajam, senjata api rakitan, amunisi, sepeda motor, handphone, dan berbagai barang berharga lainnya.

Selain itu, dalam upaya pemberantasan narkoba, polisi mengamankan 10,21 gram sabu dan 2 butir ekstasi, serta melakukan penggerebekan kampung narkoba di Desa Mangulak, Kecamatan Madang Suku I.

Dalam operasi ini, Polres OKU Timur juga menindak aksi premanisme dengan modus pungutan liar (pungli) terhadap sopir batubara di Jalan Lintas Sumatera, Martapura. Sementara itu, razia terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Belitang 1 dan Belitang 3 dilakukan sebanyak tiga kali.

Polisi juga berhasil menyita 735 botol minuman keras berbagai merek dan 55 liter tuak dalam razia yang dilakukan di sejumlah polsek jajaran.

Menutup konferensi pers, Kapolres OKU Timur menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan dan arus mudik Lebaran 1446 H.

“Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan dari penyakit masyarakat. Mari bersama-sama kita jaga kondusivitas wilayah OKU Timur,” pungkas Kapolres.

Pos terkait