Lenterainfo.com, OKU Timur – Tempat perjudian sabung ayam yang berada di Desa Terukis, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, digerebek Kepolisian Polsek Urban Martapura, Senin (27/09/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, penonton maupun penjudi dibuat kocar kacir ke arah perkebunan milik warga sekitar. Bahkan dalam penggerebekan itu Polsek Martapura berhasil mengamankan seorang saksi dan sejumlah barang bukti 5 ayam jenis bangkok, jam dinding, serta sejumlah uang yang tercecer di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Urban Martapura AKP Rio Artha Luwih, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, terungkapnya kasus perjudian sabung ayam ini berkat laporan dari masyarakat sekitar yang mengaku resah tentang adanya perjudian tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat. Kita melakukan penggerebekan. Saat kita masuk ke lokasi ternyata pintu masuk ke lokasi sudah ada dua orang penjaga dan langsung berteriak ada polisi,” katanya.
Teriakan kedua penjaga itu kata Rio, membuat para pemain maupun para penonton kabur meninggalkan tempat perjudian tersebut. Saat dilakukan pengejaran seorang saksi berhasil diamankan.
“Satu orang saksi berhasil kita amankan di TKP. Digelanggang itu kita temukan dua ayam jenis bangkok yang masih didalam gelanggang. Sedangkan tiga ekor ayam lainnya berada di pinggir gelanggang,” jelasnya.