Martapura, Lenterainfo.com – PPK Kecamatan Martapura menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapiltulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut PPK menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kecamatan Martapura Pemilu Tahun 2024. Di Aula Kantor Kelurahan Paku Sengkunyit, Rabu (10/5/2023).
Erwin, Ketua PPK Martapura mengatakan Rapat Pleno DPSHP ini sudah dilaporkan oleh masing-masing PPS se-Kecamatan martapura.
“Pemilih yang masuk dalam DPSHP di Kecamatan Martapura ini tersebar di 176 TPS dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 40139 pemilih,” ujar Erwin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Operator PPS se-Kecamatan Martapura, PANWASCAM Martapura, Sekcam Martapura, Kapolsek dan Koramil. Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan aman, tertib, lancar dan terkendali.