“Iya benar warga menutup sementara tower XL karena izin HGB nya telah habis tahun 2023 kemaren,” ujar lurah.
Sebagai Lurah Pasar, Joni berharap agar permasalahan ini cepat menemui titik terang antara pihak Tower PT. ECELCOMINDO PRATAMA untuk memperpanjang izin HGB nya dan kesepakatan dengan warga terdampak.
“Semoga permasalahan ini cepat selesai dan mendapatkan kesepakatan antara pihak tower dengan Pemerintah serta masyarakat,” pungkasnya.