Hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur Triangga sangat mengecam reaksi berlebihan Kabag Hukum Setda OKU Timur ini, Sebab itu merupakan bentuk intimidasi terkait profesi wartawan sebagai peliput berita.
Angga menyebut insiden ini melanggar etika sebagai ASN, dan mencederai profesi wartawan. “Ini bentuk arogansi, sebagai ASN harusnya memiliki etika dan mampu mengendalikan emosi, Ini malah kami yang sedangnyimak malah ditantang seolah meragukan kredibilitas wartawan dalam membuat berita,” jelas Angga.
Dalam kesempatan itu Angga juga berharap kepada Bupati OKU Timur untuk dapat menindak Oknum Kabag Hukum ini, sebab telah mencoreng muka para pejabat yang ada di OKU Timur. (***)