‎PWRI Way Kanan Desak APH Segera Menindak SK, SL, dan Yt, Di duga Dalang Tambang Emas Ilegal Balirejo‎


‎Waykanan, lenterainfo.com – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Way Kanan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tiga nama yang diduga menjadi otak di balik tambang emas ilegal di Balirejo, Negeri Batin. Ketiganya berinisial SK, SL, dan Yt, yang menurut PWRI sudah dikenal luas masyarakat sebagai pelaku utama aktivitas tambang ilegal tersebut.

‎Ketua DPC PWRI Way Kanan, Juli Haryanto, menyatakan bahwa ketiga oknum itu bukan lagi sebatas isu, melainkan bagian dari jaringan besar tambang ilegal yang sudah berlangsung lama dan merusak lingkungan.

‎“Kami dari PWRI menilai SK, SL, dan Yt adalah tokoh kunci dalam praktik tambang emas ilegal di Balirejo. Mereka memasok alat berat, menampung hasil tambang, dan menjual ke jaringan pembeli besar. Jika aparat tetap diam, publik patut curiga ada pembiaran atau perlindungan,” tegas Juli, Selasa (8/7/2025).

‎Jaringan Terstruktur dan Punya Modal Besar
‎PWRI mengungkap, dari informasi yang diterima di lapangan, ketiga oknum tersebut menjalankan peran masing-masing secara sistematis:
‎SK disebut sebagai penyedia alat berat dan bahan bakar untuk kegiatan tambang.
‎SL berperan sebagai penampung hasil tambang dan pendistribusi ke luar daerah.
‎Yt bertindak sebagai penghubung dengan pembeli besar serta memfasilitasi logistik di lokasi tambang.

‎“Ini bukan penambang rakyat, ini mafia tambang. Mereka punya jaringan kuat dan modal besar. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Juli.

‎Lingkungan Hancur, Negara Rugi, Hukum Tak Dihargai

‎PWRI juga menyoroti dampak serius dari aktivitas ilegal tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerugian negara dan pelecehan terhadap supremasi hukum.
‎Sungai di Balirejo tercemar merkuri, hutan dibabat liar.

‎Tidak ada kontribusi ke kas negara dalam bentuk PNBP, royalti, atau retribusi daerah.

‎Aparat terkesan membiarkan, padahal pelaku sudah diketahui masyarakat.

‎“Ini kejahatan terhadap negara.Bukan sekadar tambang tanpa izin, tapi bentuk pembangkangan terhadap hukum,” tegasnya.

‎PWRI Ancam Buka Identitas Lengkap Jika Tak Ada Penindakan

‎Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, PWRI menyampaikan, Jika aparat tetap pasif, mereka akan membuka identitas lengkap ketiga pelaku dan mempublikasikan seluruh data serta dokumentasi ke media nasional maupun lembaga hukum pusat.

‎“Kami siap buka semuanya jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan hukum. Ini bukan gertakan, ini bentuk tanggung jawab moral kepada publik,” tegas Juli.

‎PWRI berharap sikap tegas ini menjadi sinyal bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam terhadap perampokan sumber daya alam yang dilakukan secara sistematis dan terang-terangan. Kini publik menunggu: apakah hukum akan ditegakkan, atau justru tunduk pada kekuatan modal?. (*)


Pos terkait