Lenterainfo.com, Martapura – Nyaris ricuh, rapat penyelesaian pembahasan sengketa Pilkades serentak, antara DPRD dan Pemkab OKU Timur, saat rapat di ruang BANMUS DPRD setempat, Kamis (8/7).
Rapat penyelesaian sengketa Pilkades ini merupakan inisiatif Ketua DPRD OKU Timur Beni Defitson, dan Komisi I DPRD OKU Timur.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Drs. Dwi Supriyanto Kadis PMD H Rusman dan Kabag Hukum Pemkab OKU Timur Sumarno SH. Rapat di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD OKU Timur Fakhrurrozi.
Awalnya rapat berjalan dengan lancar, namun saat DPRD mengatakan bahwa dalam penyelesaian sengketa di 12 desa tidak dilibatkan sama sekali, suasana berubah sedikit tegang, hal ini diungkapkan oleh ketua DPRD.
Bahkan dalam kesempatan itu, ketua DPRD OKU Timur juga menyayangkan sikap pemerintah daerah, khususnya panitia sengketa pilkades yang tidak melibatkan DPRD OKU Timur, “DPRD selaku dewan pengawas dalam Pilkades ini, tidak diberi laporan sebagai mana mestinya, bahkan saat pengambilan keputusan sengketa 12 desa, justru tim menyelesaikan secara voting, bukan dengan acuan undang – undang serta Permendagri,” kata Beni Defitson.