Satres Narkoba Polres OKU Timur Tangkap 6 Pelaku Jaringan Narkotika

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury bersama Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi, mengangkat Barang Bukti Narkotika, saat pers rillis di Mapolres OKU Timur. Selasa (8/4/2025). Foto:wahyu/lenterainfo

Tak hanya itu, tim juga menyita timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu. Dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, salah satu pelaku, MW, mengaku bahwa sabu dan ekstasi tersebut dibeli dari seseorang bernama Ade di Sungai Ceper, Kabupaten OKI, dengan nilai transaksi mencapai Rp53 juta. Saat ini, Ade telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Bacaan Lainnya

“Dengan terungkapnya kasus ini, kita telah menyelamatkan lebih dari 7.500 jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi jaringan narkoba di wilayah OKU Timur,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak berwajib bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada oknum yang terlibat dalam jaringan ini, baik secara langsung maupun tidak, kami akan proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Pos terkait